Sukses

Teror Blackmail Timpa Artis Hasninda Ramadhani, Polres Jakarta Barat Mulai Selidiki

Kasus teror blackmail yang menimpa artis Hasninda Ramadhani resmi dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta Kasus teror blackmail yang menimpa artis Hasninda Ramadhani resmi dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Penasihat hukum Hasninda Ramadhani, Prabowo Febriyanto, telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tercatat dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengonfirmasi pelimpahan berkas perkara dari Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakbar.

"Betul," jawab Syahduddi saat dihubungi soal kasus blackmail tersebut, Sabtu (15/7/2023) malam.

Syahduddin menerangkan, kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Proses pemeriksaan saksi-saksi sedang berjalan.

"Laporannya sedang dilakukan pendalaman dan klarifikasi oleh penyidik satreskrim terhadap pihak-pihak yang terkait dengan masalah tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, penasihat hukum Hasninda Ramadhani, Prabowo Febriyanto, menceritakan awalnya kliennya menerima direct message dari akun tak dikenal.

Saat itu, pemilik akun mengaku memiliki video syur Hasninda Ramadhani dan akan menyebarkan jika permintaan tak dituruti. Namun, kliennya ogah menanggapi pesan dari orang tak dikenal.

"Besoknya di email. Isi email tetap ada pengancaman jika tidak dibalas, semua itu bakal tidak terjadi jika Hasninda mengikuti beberapa permintaan orang itu," kata Prabowo dalam keterangannya, Sabtu (15/7/2023).

Bukan Hasninda Ramadhani

Prabowo menerangkan, orang tak dikenal mengirimkan empat video syur yang disebut-sebut mirip dengan sosok Hasninda Ramadhani.

Dalam hal ini, kliennya bersikeras bahwa dia bukanlah pemeran dalam video tersebut.

"Hasninda syok aja. Kok bisa ada orang sebenci ini," ujar dia.

Hasninda Ramadhani kemudian mengadu ke Prabowo Febriyanto. Kebetulan, jarak rumahnya berdekatan. Saat itu, Hasninda turut menunjukkan rekaman video syur yang dikirimkan oleh orang tak dikenal.

 

2 dari 2 halaman

Peras Rp 9,5 Juta Per Video

Prabowo mengatakan, ia lalu memancing terduga pelaku terkait biaya yang harus dikeluarkan apabila mau menghapus video. Pelaku mematok tarif Rp 9,5 juta per video.

Menurut dia, terduga pelaku juga meminta kepada Hasninda tidak melapor polisi. "Kalau ketahuan lapor bakal disebar ke Lambe Turah," ujar Prabowo.

Prabowo menerangkan, terduga pelaku klaim punya 27 video. Saat ini, dia menyarankan kliennya untuk melakukan konsultasi ke psikiater guna memperkuat adanya bukti adanya kerugian yang ditimbulkan.

"Klien sangat shock bahkan saat ini klien mengalami depresi yang berat dan sudah kami bawa ke psikiater agar dapat bimbingan dari dokternya, klien saya juga saat ini sangat takut untuk melakukan aktifitas di luar sana bahkan untuk bermain sosmed saja takut karena pelaku ini sering teror yang bersangkutan," ujar dia.

Prabowo mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Ia sangat percaya kinerja polisi dan yakin secepatnya pelaku akan ditangkap.

"Menurut saya itu adalah editan dari si pelaku yang ingin mengancam dan merusak citra klien kami. Karena saya yakin betul klien tidak pernah membuat video yang dituduhkan," ujar dia.